WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Selesaikan Masalah Lahan Bolok, Bupati Yosef Lede Surati Gubernur NTT

Metronttdewa.com 29-04-2026 || 13:48:59

Bupati Kupang, Yosef Lede

Metronewsntt.com, Kupang– Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan lahan di Kawasan Industri Bolok (KIB) yang telah menjadi beban sejarah bagi masyarakat Desa Bolok, Kuanheum, dan Nitneo selama puluhan tahun. Komitmen serius ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam sebuah pertemuan diskusi bersama tokoh masyarakat dan warga setempat di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin (27/04/2026).

​Dalam suasana diskusi yang partisipatif, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang sangat serius menindaklanjuti persoalan yang telah berlangsung sejak tahun 1995 tersebut. Ia menekankan bahwa langkah-langkah penyelesaian harus ditempuh secara prosedural, terukur, serta melalui koordinasi lintas pemerintah agar memiliki landasan hukum yang kuat.

​“Persoalan KIB ini harus diselesaikan. Harus ada jalan keluar dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat yang mendiami wilayah ini serta memiliki hak atas tanah mereka,” tegas Bupati Yosef Lede dengan nada penuh penekanan.

​Menurut Bupati, membiarkan persoalan ini berlarut-larut hanya akan menghambat keadilan bagi masyarakat. Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur serta pimpinan DPRD Provinsi NTT. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi warga mendapatkan perhatian serius di tingkat provinsi.

​Kegelisahan warga sendiri disuarakan secara terbuka oleh tokoh masyarakat Desa Bolok, Yohanis Laiskodat. Ia mengungkapkan bahwa status lahan yang tidak kunjung jelas sejak tiga dekade lalu telah mencederai rasa keadilan masyarakat lokal.

​“Kami ingin apa yang menjadi hak rakyat dikembalikan. Lewat jalur politik dan koordinasi yang baik, kami berharap Bapak Bupati dapat membantu memperjuangkan hak-hak kami agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Yohanis penuh harap.

​Menanggapi harapan besar tersebut, Bupati Yosef Lede mengungkapkan bahwa dirinya telah mulai membangun komunikasi politik dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTT. Fokus utamanya adalah mendorong peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Bupati menilai hal ini strategis karena kewenangan revisi RTRW berada pada ranah legislatif provinsi sebagai produk hukum daerah.

​“Prinsip kami jelas, yang menjadi milik kawasan industri tetap dihormati, tetapi yang merupakan hak milik rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dan dikeluarkan dari kawasan industri,” tegasnya.

​Bupati juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah selama proses ini berjalan. Ia mengimbau warga agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas wilayah, sembari melengkapi administrasi yang dibutuhkan untuk memperkuat perjuangan bersama tersebut.

​“Saya yakin jika kita perjuangkan dengan baik, tertib, dan penuh kesabaran, persoalan ini akan selesai,” tambah Bupati Yosef menutup arahannya.

​Turut hadir dalam pertemuan penting tersebut sejumlah pejabat teras Kabupaten Kupang, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yoel Laitabun, Kepala Dinas PUPR Tonci Teuf, Kepala Dinas Perikanan Yaret Tamoes, Kepala Dinas Perhubungan Frist Kuhurima, Kepala RSKK Delsi Panie, Kabag Pemerintahan Jane Paoe, Kabag Prokopim Benidiktus Selan, Camat Kupang Barat Vily Nakamnanu, serta para Kepala Desa dari wilayah Bolok, Nitneo, dan Kuanheum.(mnt)


Baca juga :

Related Post